Jakarta, Indonesiamenyala.com – Dalam upaya meningkatkan daya saing global, Indonesia memulai proses aksesi menjadi anggota Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD). Peluncuran Portal Aksesi OECD menjadi momentum penting bagi pemerintah, seperti diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati setelah Rapat Koordinasi Tim Nasional OECD di Jakarta, pada 3 Oktober 2024.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa perjalanan menuju keanggotaan ini melibatkan penyesuaian lebih dari 200 indikator regulasi oleh 26 komite. Fokusnya mencakup sektor-sektor krusial, mulai dari perpajakan hingga pengelolaan anggaran. “Kementerian Keuangan akan berperan dalam enam aspek utama, termasuk dukungan terhadap UMKM dan isu lingkungan,” paparnya.

Meskipun beberapa reformasi telah dimulai melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), Sri Mulyani menekankan bahwa penyesuaian lebih lanjut tetap diperlukan. “Kami harus menyesuaikan regulasi dengan standar OECD agar setara dengan negara maju,” tegasnya.

Baca juga:  Presiden Jokowi Lantik Tiga Wakil Menteri Baru, Ini Sosoknya.

Portal Aksesi OECD diharapkan tidak hanya menjadi alat transparansi, tetapi juga mendorong partisipasi publik dalam memantau kemajuan Indonesia. Langkah ini diyakini dapat menarik minat investasi, yang krusial bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Namun, perjalanan menuju keanggotaan OECD tidak tanpa tantangan. Reformasi yang konsisten dan komitmen yang kuat dari pemerintah menjadi kunci untuk mengatasi hambatan-hambatan yang ada. Dengan semua mata tertuju pada langkah-langkah strategis yang akan diambil, Indonesia bertekad untuk menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam arena global.