Jambi, Indonesiamenyala.com – Jilid ke dua di tanggal 26 Agustus 2024 menjadi penentu sebelum dimulainya pendaftaran kandidat paslon ke KPU, walaupun banyak massa yang sudah meninggal kan barisan namun tidak menjadi masalah untuk mahasiswa yang tersisa demi mengawal demokrasi Indonesia.

ALIANSI SIMPANG BI MEMANGGIL, terus membersamai dari salah satunya ALIANSI UM JAMBI yang tetap mengawal keputusan Mahkamah Konsitusi agar tidak di cederai oleh lembaga yang sudah punya tupoksi nya masing-masing.

Saparudin salah seorang Koordinator Lapangan mengatakan bahwa di jilid ke dua ini tetap sama dengan jilid pertama tetap mengawal keputusan Mahkamah Konsitusi dan di jilid ke dua ini salah satu anggota DPRD Provinsi dari komisi IV bapak Fadil sudria menyampai saat menemui di lapangan.

Baca juga:  Indonesia Serukan Dewan Keamanan PBB Tindak Cepat Hadapi Ketegangan Timur Tengah

Beliau mengatakan pihak legislatif sudah sepakat untuk mengikuti keputusan MAHKAMAH KONSITUSI yang di pimpin oleh DPR RI komis II, beliau juga menyampaikan siap untuk membersamai untuk menyuarakan keputusan MAHKAMAH KONSITUSI tersebut.

Namun Saparudin juga menambahkan sebagai kaum akademis tentu hal ini masih menjadi rancuh dan jangan sampai kecolongan tentunya harus tetap di kawal.

Dan ditengah aksi tersebut hadir Ketua KPU Provinsi Iron Sahroni yang juga menyampaikan kepada massa aksih bahwa KPU Provinsi/kota/kabupaten sepakat untuk mengikuti keputusan KPU pusat, dengan itu merujuk nya kepada hasil keputusan MAHKAMAH KONSITUSI.