Jakarta, Indonesiamenyala.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia mengadakan rapat paripurna pada tanggal 15 Oktober 2024, di mana disetujui penambahan jumlah komisi dari sebelas menjadi tiga belas. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap kebutuhan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi fungsi legislasi dalam menghadapi dinamika sosial dan politik yang terus berkembang.
Ketua DPR, Puan Maharani, menjelaskan bahwa penambahan dua komisi tersebut merupakan hasil dari konsultasi yang dilakukan antara pimpinan DPR dan fraksi-fraksi pada 14 Oktober 2024. “Keputusan ini bertujuan untuk menciptakan sinergi yang lebih baik antara legislatif dan eksekutif, sejalan dengan rencana pemerintah yang berencana menambah kementerian,” ungkap Puan.
Dalam rapat yang dihadiri oleh perwakilan dari semua fraksi, Puan menekankan pentingnya penyesuaian struktur DPR agar dapat lebih responsif terhadap isu-isu strategis yang dihadapi bangsa. “Penambahan komisi ini diharapkan dapat memperluas cakupan pengawasan dan legislasi, serta meningkatkan kapasitas DPR dalam merespons aspirasi masyarakat,” lanjutnya.
Rapat paripurna tersebut berlangsung dengan lancar, di mana anggota dewan memberikan persetujuan bulat terhadap usulan tersebut. Dengan adanya penambahan ini, DPR kini memiliki Komisi I hingga Komisi XIII, yang diharapkan dapat menjalankan tugas-tugasnya dengan lebih optimal.
Puan juga mengajak semua anggota DPR untuk berkolaborasi dalam mengimplementasikan kebijakan yang dapat mendukung pembangunan nasional. “Kami berkomitmen untuk terus memperkuat peran legislatif dalam pembangunan bangsa, demi mencapai tujuan yang lebih besar,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.