Sarolangun,Indonesiamenyala.com – Salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Sarolangun dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fazin Hisabi, mengingatkan Penjabat (PJ) Bupati Sarolangun agar tidak terburu-buru dalam melaksanakan lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).
Menurut Fazin, keputusan untuk melaksanakan lelang Sekda harus dilakukan dengan hati-hati dan mempertimbangkan sejumlah faktor, mengingat posisi Sekda yang sangat strategis dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.
Fazin mengatakan bahwa meskipun lelang jabatan Sekda merupakan hal yang diatur dalam regulasi, namun proses tersebut perlu dipastikan tidak mengganggu stabilitas pemerintahan yang saat ini masih dipimpin oleh PJ Bupati.
“Kami minta agar PJ Bupati tidak terburu-buru melakukan lelang Sekda. Proses ini harus dilakukan dengan pertimbangan yang matang, agar tidak menambah kekhawatiran dan ketidakstabilan dalam pemerintahan daerah,” ujarnya
Ia menilai bahwa saat ini, Sarolangun masih berada dalam masa transisi kepemimpinan, dengan PJ Bupati yang memiliki kewenangan terbatas. Oleh karena itu, ia berharap agar proses pemilihan Sekda ditunda hingga ada Bupati definitif yang dapat mengambil keputusan lebih tepat dan strategis.
“Lelang Sekda sebaiknya dilakukan setelah Bupati definitif dilantik, agar yang terpilih nanti benar-benar sesuai dengan visi dan misi pemerintahan yang akan dijalankan,”.
Disamping itu ia menegaskan pentingnya konsolidasi yang matang antara pihak eksekutif dan legislatif dalam menentukan calon Sekda, mengingat jabatan tersebut memiliki peran penting dalam mengelola birokrasi dan pelayanan publik di Kabupaten Sarolangun.
“Kami ingin memastikan bahwa siapa pun yang terpilih nanti adalah figur yang kompeten dan memiliki kapasitas untuk membawa Sarolangun ke arah yang lebih baik,” tutup Fazin Hisabi.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.