Sumsesl, Indonesiamenyala.com – Kasus dugaan ancaman Intimidasi yang di lakukan oleh oknum Manager PT Mitra Aneka Rezeki (MAR) Aldino Eka Putra Salah Seorang Lawyer PT SAL menempuh Jalur Hukum,

Pasalnya Intimidasi yang dilakukan tersebut jelas terekam dalam sebuah video yang di ambil oleh pihak PT SAL dan diduga kelompok PT MAR lebih banyak dibandingkan Kelompok PT SAL.

Menurut keterangan Aldino Putra kejadian tersebut terjadi dikarenakan pihak PT. SAL melakukan pelarangan terhadap aktivitas PT. MAR melintasi jalan HGU milik PT. SAL.

Jalan yang dilalui oleh PT. MAR tidak ada ijin dari pihak PT. SAL namun PT. SAL memberikan akses seluas-luasnya dari Jalan menuju ke PKS PT. SAL di Tanjung Laut.

Baca juga:  HMI Komisariat Hukum Universitas Jambi dalam Upaya Merawat Kaderisasi

Dirasa kejauhan Pihak PT. MAR memaksa untuk melewati Akses jalan yang dilarang oleh PT. SAL tersebut hingga merusak Portal.

“Jalan yang dilalui oleh PT MAR merupakan HGU milik PT. SAL tujuan saya datang ke PT. MAR bermaksud menghentikan kendaraan yang lewat namun sayang meski niat saya baik saya disambut dengan sikap yang tidak baik, sebab salah seorang Oknum Manager PT Mitra Aneka Rezeki bernama M. Ndapdap bersama rombongannya melakukan pengancaman dan intimidasi terhadap saya  dengan bahasa “Ku cincang kau ku tandai kau”Kata. Aldino Eka Putra Lawyer PT SAL ketika menirukan bahasa dari oknum Manager PT Mitra Aneka Rezeki saat mengejar dirinya bersama rombongan, jum’at 6/24.

Baca juga:  Har-Guntur, Ketua TPM-HAR; Siapa Pun Calon Wakilnya Kita Yakin Punya Visi Dan Misi Yang Sama Untuk Kota Jambi Lebih Baik.

Ditambahkannya, dari sikap dan perlakuan yang dia dapat pihaknya melakukan upaya hukum ke Polres Banyuasin untuk mendapatkan jaminan keamanan dan kepastian hukum agar dirinya merasa aman dalam beraktivitas.

“Dari kejadian kemarin saya diancam, saya merasa ketakutan kalau berjalan sebab saya mau di cincang mau di tandai maka dari itu karena Indonesia ini negara hukum saya berkoordinasi dengan Management dan tim, kemudian kita menuju ke Polres Banyuasin untuk dapat diberikan kepastian hukum bagi saya warga negara Indonesia saya berharap Kepolisian bersikap profesional laporan saya di proses dan terduga pelaku dapat di tindaklanjuti sehingga aktivitas saya sehari-hari terjamin keselamatannya,” tegasnya.

Di lanjutkannya lagi bahwa ia meminta dan mendesak Kapolres Banyuasi Memberikan Perlindungan Hukum ke Lawyer yang sedang menjalankan tugas Dan tindak tegas aksi aksi yang tidak beradab. *hm