Kota Jambi, Indonesiamenyala.com – Pemerintah Kota Jambi diminta terus berupaya mencari solusi terbaik terhadap permasalahan yang sedang dihadapi saat ini, agar roda pembangunan di kota tetap berjalan.

Hal ini berkaitan dengan struktur anggaran APBD Kota Jambi tahun anggaran 2025 secara garis besar, total Pendapatan Daerah: Rp1,891 triliun, laluTotal Belanja Daerah: Rp1,942 triliun (Defisit Anggaran sebesar Rp50 miliar). Terakhir ada pembiayaan daerah: Rp50 miliar, yang digunakan untuk menutupi defisit anggaran.

Hal ini disampaikan pengamat Ekonomi Jambi Dr. Noviardi Ferzi, saat ditanya awak media soal evaluasi APBD Kota Jambi tahun 2025 mendatang (24/12) kemarin.

Menurutnya, Pemerintah daerah yang mengalami defisit anggaran harus melakukan dua hal pertama, mengintensifkan sumber pendapatan, ke dua melakukan rasionalisasi anggaran yang ada.

Baca juga:  Hujan Lebat di Jambi Robohkan Tembok SMK 1, Tiga Korban Jiwa

“Defisit anggaran tersebut sebenarnya kita sendiri yang buat, salah satunya akibat pengalokasian anggaran kegiatan yan tidak proporsional, seharusnya daerah harus belajar rasional dan cermat dalam pengelolaan anggaran daerah, jika tidak, kita melakukan insenfikasi sumber yang ada, harus giat mencari pendapatan, ” jelasnya.

Untuk mengatasi defisit, Noviardi mengatakan Pemkot harus lebih mengoptimalkan pendapatan asli daerah. Ia mengingatkan potensi pajak daerah di Kota Jambi memiliki potensi PAD yang cukup besar.

“Dalam penganggaran pemda wajib melihat prioritas sesuai dokumen perencanaan yang ada, rasionalisasi terhadap anggaran harus dilakukan untuk mengatasi defisit keuangan daerah,” lanjutnya.

Menurutnya, pemda di kabupaten/kota yang mengalami defisit harus segera melaksanakan rasionalisasi terhadap anggaran yang ada. Banyak yang perlu dikaji ulang dalam masalah perencanaan penganggaran di daerah. Daerah sendiri wajib mengoptimalkan PAD nya agar dapat membantu secara langsung keuangan khususnya defisit yang dihadapi.

Baca juga:  Mengejutkan! 13 Pasien Rehabilitasi Narkoba Kabur dari RSJD Kolonel H.M. Syukur, Diduga Ada yang Merencanakan

Untuk mengatasi defisit pembiayaan tersebut, Pemkot harus melakukan upaya-upaya pencermatan belanja. Upaya-upaya tersebut antara lain melalui pengalihan atau rasionalisasi dan penghematan anggaran yang dimungkinkan sampai dengan akhir tahun tidak terserap.

Selanjutnya ia juga mengingatkan, perlu ada kreatifitas dan inovasi perbaikan pengembangan SDM serta pemanfaatan teknologi, termasuk dalam pengelolaan PAD.

Upaya-upaya tersebut antara lain melalui pengalihan atau rasionalisasi anggaran yang dimungkinkan sampai dengan akhir tahun tidak terserap, perhitungan ulang kebutuhan gaji ASN, memanfaatkan sisa tender, mengalihkan anggaran belanja tidak terduga dan memanfaatkan SiLPA.

Terakhir, Noviardi mengingatkan pentingnya anggaran untuk antisipasi Penanganan Dampak Inflasi dan cadangan sebagai tindak lanjut amanat Peraturan Menteri Keuangan tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi sebagai dampak kenaikan PPN belum terakomodir dalam Raperda ini.*hm*