Anak yang berkerja di Bawah umur menjadi sebuah permasalahan yang serius yang harus di upayakan oleh pemerintah Kota, Daerah maupun Pusat, karena Anak yang bekerja di bawah umur rentan di ekspoilitasi

Kota Jambi, Indonesiamenyala.com – Kasus Pekerja Anak di bawah umur di kota jambi semakin hari semakin kian marak terjadi, hal ini dibuktikan dengan sejumlah fakta yang di temukan hampir di setiap sudut kota jambi, di jalanan, bahkan di tempat Tongkorngan anak Muda yang ada di kota jambi.

Berdasarkan data dari badan pusat statistik BPS menunjukkan Angka Tenaga Kerja di Provinsi Jambi berdasarkan umur 10-17 Tahun mengalami kenaikan dari tahun ke tahunnya, tercatat pada tahun 2024 Naik hingga 1.94.%

Baca juga:  Polda Jambi Tangkap 3 Kurir Narkoba Jaringan Internasional, 12 KG Sabu Disita

Maraknya Pekerja Anak di bawah umur di Kota Jambi, sebenarnya bukanlah hal baru yang sering di temui, sama hal nya dengan kota-Kota lainnya, yang ada di Indonesia, namun jika di biarkan tanpa ada nya perhatian dari Pemerintah, nasib Anak yang berkerja di Bawah umur menjadi sebuah permasalahan yang serius yang harus di upayakan oleh pemerintah Kota, Daerah maupun Pusat, karena Anak yang bekerja di bawah umur rentan di ekspoilitasi.

Bersumber dari data serta fakta yang di dapatkan di lapangan, berdasarkan karakteristik sosial dan ekonomi, dapat dikatakan bahwa rata-rata umur pekerja anak berkisar pada 7-10 Tahun, pekerja anak yang putus sekolah sebesar 76 %. Kepala keluarga anak yang tidak tuntas SMA 72%. Selanjutnya rata-rata jam kerja pekerja anak berkisar 7 hingga 8 jam per hari.

Baca juga:  Akibat Mengantuk, Sopir Batu Bara Tabrak Puso, 1 Orang Alami Luka

Sementara itu tercatat Kota Jambi, pada tahun 2023 mendapatkan Anugerah penyematan sebagai Kota Layak Anak, namun Fakta menunjukkan terbalik, masih banyak Anak yang putus sekolah, hingga harus bekerja di bawah tekanan, dan tidak ada upaya pemerintah kota dalam menertibkan permasalahan tersebut secara serius.

Fakta-fakta yang ditemukan

hampir di setiap sudut Kota Jambi, terlihat banyak Anak-anak jalanan yang membanting tulang demi mencari uang khususnya yang sering ditemukan di pusat keramaian kota, pekerja anak sebagai penjual Tisu, Penjual Koran, Badut Jalanan, Pemulung, Pengamen dan lain sebagainya, selain itu juga pekerja anak rawan pada kekerasan hingga eksploitasi tenaga dan bahkan Stres. Ini di karenakan mereka melakukan pekerjaan orang dewasa, pada akhirnya mereka tua sebelum waktunya.

Baca juga:  PTPN IV Regional 4 dan DPRD Jambi, Kembangkan Bisnis UMKM

Demi mengetas permasalahan Sosial Ekonomi, Pemerintah telah mengeluarkan banyak peraturan Perundang-undangan yang melarang mempekerjakan Anak yang belum tergolong Dewasa. Realitanya, saat ini semua peraturan tersebut tidak ada yang terealisasi dengan baik.

Melihat Fenomena Pekerja Anak di bawah umur tersebut, Masih Layakkah Kota Jambi Menyandang Gelar Kota Layak Anak.? *hm