Jambi, Indonesiamenyala.com – Muhammad Syahlan Samosir, Ketua DPC Peradi Jambi, sukses mempertahankan disertasinya dengan judul “Politik Hukum Organisasi Advokat Menuju Kemandirian yang Berkepastian Hukum” pada Sidang Ujian Disertasi Program Studi Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Jambi.
Disertasi tersebut dipertahankan pada Senin, 24 Maret 2025 di ruang Prof. Bahder Johan Nasution di hadapan tim penguji yang terdiri dari tokoh-tokoh hukum, diantaranya Rektor Universitas Jambi, Prof. Helmi, Prof. Usman, Prof. Sukamto, Dr. Hartati, Dr. Syamsir, Dr. Dwi Suryahartati, Dr. Dony Yusra, serta Prof. Bayu Dwi Anggono sebagai penguji eksternal sekaligus penguji utama.
Pemilihan tema disertasi yang berfokus pada politik hukum organisasi advokat menggambarkan semangat dan perjuangan Syahlan untuk mendorong advokat sebagai profesi yang mulia (officium nobile), baik dalam ranah hukum maupun di tengah masyarakat.
Sebagai advokat senior dan Ketua DPC Peradi Jambi, disertasi ini berusaha mengkaji organisasi advokat sekaligus eksistensi advokat dalam menjalankan tugas dan perannya sebagai salah satu unsur penegak hukum.
Sepanjang jalan dari pintu gerbang Universitas Jambi Kampus Telanaipura, berbaris papan bunga ucapan selamat atas diraihnya gelar Doktor ketua DPC Peradi Jambi tersebut. Sebuah bentuk antusiasme yang menunjukkan besarnya perhatian dan harapan, tidak hanya sesama kolega advokat, namun juga kalangan akademisi dan masyarakat luas, terhadap kontribusi advokat dalam mewujudkan keadilan hukum.
Kehadiran berbagai kalangan, bukan hanya sesama kolega advokat namun juga kalangan mahasiswa dalam sidang disertasi ini, menunjukkan bahwa profesi advokat memiliki daya tarik dan pengaruh yang besar di tengah masyarakat.
Dengan demikian, disertasi ini bukan hanya sekedar pencapaian akademik, melainkan sebuah sumbangan pemikiran yang diharapkan mampu menghadirkan kemandirian organisasi advokat yang benar-benar memiliki kepastian hukum yang kuat.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.