Muratara, Indonesiamenyala.com – Jembatan gantung di Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, putus akibat banjir tepat terjadi pada satu tahun yang lalu.
Pemerintah Daerah saat itu berjanji untuk memberikan solusi terhadap permasalahan yang di alami oleh masyarakat sekitar, Namun saat ini akses transportasi yang sebelumnya gratis kini di bebankan biaya melalui penyewaan ketek/pompong yang sudah pasti membebani masyarakat yang bergantung pada akses tersebut untuk aktivitas sehari-hari.
Arizki Putra Rahman, warga asli Muratara sekaligus perwakilan dari Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS), menegaskan bahwa kondisi ini adalah bentuk kelalaian pemerintah daerah dalam memenuhi tanggung jawabnya kepada masyarakat.
“Saat jembatan ini putus, Bupati Muratara, H Devi Suhartoni, menegaskan bahwa jembatan gantung merupakan akses vital bagi masyarakat, baik untuk keperluan sekolah, ekonomi, maupun mobilitas harian. Namun, faktanya, satu tahun setelahnya, solusi yang dijanjikan tidak kunjung terwujud. Sebaliknya, masyarakat justru dipaksa membayar untuk sesuatu yang seharusnya menjadi hak mereka” tegas Arizki.
Ia juga mengkritik keras sikap pemerintah daerah yang dinilai tidak transparan dalam menangani persoalan ini.
“Kami mempertanyakan, ke mana anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur ini? Mengapa dalam satu tahun belum ada kejelasan terkait pembangunan kembali jembatan ini? Kenapa warga dibiarkan menderita tanpa solusi nyata? Apakah tidak melihat adanya komersialisasi akses untuk warga?” tambahnya.
“Kita bisa maklumi jika ada proses administrasi dan teknis dalam pembangunan, tetapi membiarkan akses publik ini dikomersialkan adalah bentuk pembiaran yang tidak bisa diterima. Jika memang pembangunan membutuhkan waktu, setidaknya pemerintah bisa memberikan alternatif mobilisasi gratis bagi masyarakat. Ini bukan soal ekonomi semata, tetapi soal hak dasar warga!” Tambahnya.
Dalam hal ini Arizki menyampaikan beberapa tuntutan kepada Pemerintah setempat seperti menghentikan komersialisasi akses publik dengan pengenaan biaya ketek/pompong kepada warga, Menyegerakan solusi mobilisasi gratis bagi masyarakat yang terdampak, membuka informasi terkait anggaran dan realisasi pembangunan jembatan serta memprioritaskan pembangunan jembatan sebagai kebutuhan mendesak masyarakat
Arizki juga menegaskan bahwa jika dalam waktu 7 hari ke depan tidak ada kejelasan dari pihak pemerintah, maka GAASS bersama elemen pemuda dan masyarakat lainnya akan membawa isu ini ke tingkat yang lebih luas.
“Kami siap menggalang dukungan lebih luas, mengadakan aksi nyata, dan menggandeng berbagai pihak untuk menuntut kejelasan dari pemerintah. Jika dalam waktu 7 hari tidak ada tindakan konkret, kami akan bawa isu ini ke tingkat provinsi hingga nasional!” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.