Jambi, Indonesiamenyala.com – M Syahlan Samosir, S.H., M.H selaku Ketua PERADI Jambi dan DPC IKADIN Jambi dengan tegas mengecam tindakan kekerasan yang menimpa Tjetjep Muhammad Yasin, biasa yang lebih dikenal sebagai Gus Yasin, pada 13 Januari 2025 di Surabaya. Gus Yasin, seorang advokat senior yang tengah menjalankan tugas profesionalnya, dikeroyok oleh sekelompok orang yang diduga terlibat dalam praktik debt collector. Tindakan kekerasan ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan merendahkan martabat profesi hukum yang kami junjung tinggi.

Sebagai organisasi yang mewadahi profesi advokat di Jambi, kami menyatakan bahwa setiap pengacara memiliki hak untuk menjalankan tugas pembelaan hukum tanpa rasa takut atau intimidasi, sebagaimana yang diatur dalam perundang-undangan yang berlaku. Tindakan kekerasan terhadap seorang advokat adalah bentuk pelanggaran terhadap kebebasan hukum dan keadilan, serta merusak integritas profesi yang diamanahkan untuk menegakkan hukum.

Baca juga:  Sukses Dengan PTPN VI, Iswan Achir Dipercayai Pimpin Inacom

Kami juga menyayangkan kurangnya respons tegas dari aparat kepolisian yang hadir di lokasi kejadian namun tidak segera bertindak mengatasi peristiwa tersebut. Hal ini menunjukkan adanya kelalaian dalam penegakan hukum yang seharusnya memberikan perlindungan terhadap profesi advokat dan masyarakat pada umumnya.

Dalam upaya mendukung penegakan hukum, PERADI Jambi dan DPC IKADIN Jambi dengan tegas mendesak pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas peristiwa ini, memberikan sanksi yang setimpal kepada pelaku kekerasan, serta memastikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Kami juga menuntut dilakukannya evaluasi mendalam terhadap praktik debt collector yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kami mengajak seluruh rekan advokat, masyarakat, serta lembaga penegak hukum untuk bersatu dalam memastikan bahwa hukum tetap ditegakkan tanpa pandang bulu dan setiap bentuk kekerasan terhadap profesi hukum harus dihentikan. Kami berkomitmen untuk menjaga kehormatan dan integritas profesi advokat, serta memastikan bahwa setiap advokat dapat menjalankan tugasnya dengan penuh kebebasan dan tanpa gangguan apapun.

Baca juga:  Kontroversi Sertifikat Halal: Bir, Wine, dan Tuak Menuai Kecemasan di Kalangan Masyarakat

PERADI Jambi dan DPC IKADIN Jambi juga menyampaikan doa dan dukungan penuh kepada Gus Yasin, agar beliau segera pulih dan kembali melaksanakan tugas mulianya dalam membela keadilan.