Indonesia Menyala -- Jambi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menyiapkan program mudik gratis Idul Fitri 2026 bagi masyarakat yang ingin pulang kampung tanpa biaya. Program tersebut diselenggarakan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi sebagai bagian dari pelayanan publik menjelang arus mudik Lebaran.

Kepala Bidang Perhubungan Darat dan Perkeretaapian Dishub Provinsi Jambi, Faizal Reza, menyampaikan bahwa pada tahap awal pemerintah menyiapkan dua unit bus tujuan Pulau Jawa yang dipastikan dalam kondisi laik jalan dan aman digunakan.

“Kita menyediakan dua bus dengan sumber dana dari APBD Provinsi Jambi. Kemungkinan jumlah armada akan bertambah karena ada dukungan dari BUMN maupun pihak swasta,” ujar Faizal Reza, Senin (16/2/2026).

Setiap bus diperkirakan dapat mengangkut sekitar 40 penumpang, sehingga pada tahap awal program ini dapat melayani sekitar 80 pemudik tujuan Pulau Jawa. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah apabila tambahan armada tersedia.

Program mudik gratis ini dijadwalkan mulai dibuka pada pekan kedua menjelang Idul Fitri 2026, sehingga masyarakat diimbau untuk memantau informasi pendaftaran secara berkala.

Rute Mudik Gratis dari Jambi

Untuk rute tujuan Pulau Jawa, bus akan melayani sejumlah kota di antaranya Tangerang, Jakarta, jalur Pantai Utara (Pantura), hingga jalur selatan menuju wilayah Jawa Tengah seperti Solo Raya dan Jawa Timur.

Saat ini pemerintah masih melakukan finalisasi terhadap titik kota yang akan dilalui agar para pemudik mendapatkan kepastian lokasi transit maupun tujuan akhir perjalanan.

Selain rute antarpulau, Pemprov Jambi juga menyediakan mudik gratis dalam wilayah Provinsi Jambi, dengan rute:

Kota Jambi – Sarolangun

Kota Jambi – Kerinci

Kota Jambi – Bungo

Kota Jambi – Tebo

Untuk rute dalam provinsi tersebut, Dishub menyiapkan tiga unit bus kecil pada setiap rute. Sementara itu, dua armada kecil juga disiapkan untuk melayani perjalanan menuju Sumatera Barat.

Cara Mendaftar Mudik Gratis

Masyarakat yang ingin mengikuti program ini dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui situs resmi Dinas Perhubungan Provinsi Jambi.

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:

Memiliki KTP Provinsi Jambi

Mengisi data tujuan mudik secara lengkap

Karena kuota yang tersedia terbatas, masyarakat disarankan segera melakukan pendaftaran sebelum kursi yang disediakan penuh.