Jakarta, Indonesiamenyala.com – Puan Maharani, politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), kembali ditetapkan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk periode 2024-2029. Keputusan ini diumumkan dalam sidang paripurna, awal masa jabatan anggota DPR pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Ketua Sementara DPR RI Guntur Sasono mengatakan, meminta pendapat anggota DPR RI tentang penetapan pimpinan dan disambut serentak dengan “Setuju” dari seluruh anggota yang hadir. Ini menandai periode kedua Puan sebagai ketua DPR RI, setelah sebelumnya menjabat ketua dari 2019 hingga 2024. Penetapan pimpinan lembaga legislatif diikuti dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin.
Untuk posisi wakil ketua DPR RI, dijabat oleh empat anggota: Adies Kadir dari Fraksi Golkar, Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Gerindra, Saan Mustopa dari Fraksi Nasdem, dan Cucun Ahmad Syamsurizal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.
Penunjukan pimpinan DPR diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, dan DPD, yang menyatakan bahwa ketua DPR berasal dari partai politik dengan kursi terbanyak pertama, sementara wakil ketua berasal dari partai dengan kursi terbanyak kedua hingga kelima.
Direncanakan, pada hari Kamis, 3 Oktober 2024, akan dilaksanakan sidang paripurna MPR dengan agenda penetapan pimpinan MPR RI periode 2024-2029. Guntur juga menyatakan bahwa hari ini, MPR menggelar rapat konsultasi bersama perwakilan partai politik dan DPD untuk membahas rancangan acara sidang paripurna MPR dan persiapan pembentukan fraksi-fraksi serta kelompok DPD.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.