Jakarta, Indonesiamenyala.com – Kehebohan melanda dunia peradilan Indonesia setelah Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengonfirmasi perhatian terhadap tuntutan kenaikan gaji hakim. Pernyataan ini disampaikan dalam sesi audensi yang digelar di Mahkamah Agung (MA) di Jakarta, di mana perwakilan hakim menyampaikan aspirasi mereka untuk perbaikan kesejahteraan.
Peningkatan gaji hakim di Indonesia menjadi urgensi penting untuk meningkatkan kualitas peradilan. Gaji yang lebih baik dapat mendorong hakim untuk lebih fokus pada tugas mereka, karena kesejahteraan finansial berpengaruh langsung terhadap kinerja pegawai di sektor publik. Selain itu, gaji yang layak juga berfungsi untuk menjaga independensi hakim, mengurangi risiko intervensi dari pihak luar, dan memungkinkan mereka untuk mempertahankan integritas dalam pengambilan keputusan tanpa tekanan finansial.
Isa Rachmatarwata menegaskan bahwa Kemenkeu telah menyetujui prinsip kenaikan gaji hakim yang diusulkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), berdasarkan draf yang diajukan oleh MA. Namun, draf yang diterima Kemenkeu mencakup hanya empat dari delapan poin yang diusulkan oleh MA, menciptakan ketidakpuasan di kalangan hakim.
Tuntutan utama dari MA meliputi kenaikan gaji hakim hingga tiga kali lipat gaji pokok PNS sesuai pangkat dan golongan, tunjangan pensiun setara gaji pokok terakhir, serta tunjangan jabatan yang signifikan. Selain itu, MA juga meminta kajian ulang terhadap tunjangan kemahalan dan perbaikan fasilitas rumah dinas.
Suharto, perwakilan dari MA, menyatakan bahwa beberapa poin penting seperti jaminan kesehatan untuk keluarga hakim belum terakomodir dalam draf yang ada. “Kami masih menunggu perkembangan selanjutnya dalam proses ini,” ujarnya.
Saat ini, gaji pokok hakim berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2012 bervariasi antara Rp 2 juta hingga Rp 4,9 juta tergantung golongan dan masa kerja. Tunjangan jabatan juga beragam, mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 40 juta, tergantung pada posisi hakim.
Dengan berlanjutnya diskusi ini, harapan untuk perbaikan kesejahteraan hakim semakin mendesak. Para hakim berharap bahwa pemerintah akan memberikan perhatian lebih dalam menyelesaikan tuntutan mereka demi keadilan dan integritas sistem peradilan.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.