Jakarta, Indonesiamenyala.com – Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yang menjabat sejak 2019, mungkin tidak akan melanjutkan kepemimpinannya di bawah Presiden terpilih Prabowo Subianto. Indikasi ini muncul setelah Nadiem tidak dipanggil dalam pertemuan yang melibatkan 49 tokoh penting di kediaman Prabowo pada 14 Oktober 2024.

Di antara yang dipanggil, nama Abdul Mu’ti, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, muncul sebagai calon kuat pengganti Nadiem. Hal ini menimbulkan perhatian publik mengenai kelanjutan program Merdeka Belajar yang menjadi ciri khas kepemimpinan Nadiem.

Pada 11 September 2024, Nadiem secara emosional berpamitan kepada Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat. Dalam forum tersebut, ia membacakan puisi dan menyerukan agar program Merdeka Belajar dapat terus diimplementasikan. “Kurikulum pendidikan Indonesia kerap berubah seiring pergantian menteri, namun harapan kami adalah Merdeka Belajar dapat terus dilanjutkan demi kemajuan pendidikan,” ungkapnya.

Baca juga:  Puan Maharani Kembali Ditunjuk sebagai Ketua DPR RI hingga 2029

Selama masa jabatannya, Nadiem meluncurkan 10 episode terobosan, di antaranya:

1. Peluncuran Empat Pokok Kebijakan Pendidikan
2. Kampus Merdeka
3. Penyaluran dan Penggunaan Dana BOS
4. Organisasi Penggerak
5. Guru Penggerak
6. Transformasi Dana Pemerintah untuk Pendidikan Tinggi
7. Sekolah Penggerak
8. Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan
9. Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka
10. Peluasan Program Beasiswa LPDP

Program Merdeka Belajar bertujuan memberikan kebebasan kepada sekolah dan siswa dalam proses belajar, dan telah mendapatkan sambutan positif dari berbagai kalangan. Namun, dengan potensi pergantian kepemimpinan, muncul pertanyaan besar: bagaimana nasib kurikulum ini di era pemerintahan baru? Apakah Abdul Mu’ti akan melanjutkan visi Nadiem ataukah akan ada perubahan signifikan?

Baca juga:  Menjelang 5 Hari Lengser, Jokowi Copot Budi Gunawan dan Akan Lantik Muhammad Herindra

Kita tunggu langkah-langkah yang akan diambil oleh pemerintahan baru dalam menentukan arah pendidikan Indonesia ke depan.