Kota Jambi, Indonesiamenyala.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi, resmi umumkan pasangan calon walikota dan wakil walikota Kota Jambi terpilih periode 2024-2029 pada Pilkada Sertentak 2024, Kamis (09/01).

Keputusan penetapan tersebut di bacakan ketika sidang Pleno Terbuka yang di selenggarakan oleh KPU Kota Jambi di Hotel BW Luxury Kota Jambi, keputusan tersebut di ambil KPU kota jambi ketika memastikan tidak adanya gugatan di Pilwako Jambi, kepastian tersebut setelah KPU menerima Surat Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas penetapan pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Jambi terpilih periode 2024-2029.

Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat menyatakan pasangan Maulana dan Diza adalah merupakan pasangan calon terpilih berdasarkan hasil pencoblosan Pilwako Jambi pada 27 November 2024.

Baca juga:  Lakukan Apel Siaga, Al Haris: Karhutla Memiliki Dampak Yang Luar Biasa

“Menetapkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Jambi nomor urut 1 Saudara Dr. dr. H Maulana, M.K.M dan Saudara Diza Hazra Aljosha, SE. MA dengan perolehan 192.623 suara,” ujar Ketua KPU Kota Jambi Deni Rahmat dalam rapat Pleno Penetapan Paslon Terpilih.

Rapat Pleno terbuka ini tampak dihadiri langsung PJ Walikota Jambi, Paslon Walikota terpilih Maulana bersama istri, Istri dan orang tua dari Wakil Walikota terpilih Diza, Sekretaris KPU Kota Jambi, Forkopimda Jambi beserta tamu undangan lainnya. (*)