Jambi,indonesiamenyala.com – Reses merupakan masa di mana anggota dewan bekerja di luar gedung DPR, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya masing-masing, pelaksanaan tugas anggota dewan di daerah pilihannya adalah dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan dikenal dengan kunjungan kerja.
Kunjungan kerja ini dapat dilakukan oleh anggota dewan perseorangan maupun secara berkelompok. Dalam pelaksanaanya, penyerapan aspirasi yang diberikan oleh masyarakat dilaksanakan oleh pemerintah maupun DPRD melalui kegiatan reses.
Reses dalam konteks politik memiliki makna kunjungan yang dilakukan DPR/DPRD ke daerah pemilihannya untuk menyerap serta menampung setiap aspirasi masyarakat. Seluruh DPR/DPRD wajib mengunjungi setiap daerah pemilihannya dimana bertujuan untuk dapat menyerap aspirasi masyarakat yang telah memilihnya.
Seperti yang dilakukan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz Fattah. Dirinya melakukan reses di Dapil Muaro Jambi-Batanghari guna menyerap aspirasi masyarakat setempat.
Berbagai aspirasi dari masyarakat yang harus ditampung untuk ditindaklanjuti semua aspirasi masyarakat secepat nyata.
Seperti saat Hafiz Fattah mengelar reses di di RT 20 Lorong Perikanan Desa Mendalo Darat Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (04/02/2025).
Pada saat reses tersebut, putra almarhum Bupati Batanghari H Fattah itu banyak merima aspirasi masyarakat setempat, salah satunya soal infrastruktur jalan yang jadi kebutuhan masyarakat disana.
Selain kerusakan jalan Kabupaten Muaro Jambi, masyarakat juga menyampaikan secara langsung kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi itu fasilitas lampu jalan atau lampu penerangan jalan umum (PJU).
“Selain soal infrastruktur jalan dan lampu PJU, warga Desa Mendalo juga menyampaikan soal fasilitas belajar do SMA. Dan jadi pekerjaan rumah kita untuk ditindaklanjuti,” sebut putra Kabupaten Batanghari ini.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.