Saat dilakukan pengembangan, ditemukan 17 batang tanaman ganja yang sengaja ditanam oleh DI di kebun miliknya

Sungai Penuh, Indonesiamenyala.com – Dedi Irawanto (45) Seorang Petani, di tangkap Satresnarkoba Polres Kerinci akibat menanam Ganja di kebun miliknya di Desa Sungai Jernih Kota Sungai Penuh pada Senin.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan yang di terima oleh Satresnarkoba Polres Kerinci, tidak berlangsung lama Polisi pun mendatangi kediaman nya untuk di geledah dan di tindak lanjuti Selasa (11/2).

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi Kompol M. Amin Nasution menerangkan bahwa Dedi ditangkap Satresnarkoba Polres Kerinci dan saat ini telah di amankan di Polres Kerinci dengan barang bukti berupa 1 Buah Plastik berisikan ganja.

Baca juga:  Lima Tersangka Perundungan Siswi SMP di Jambi Tidak Ditahan

pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun, pelaku berhasil diamankan petugas. Pelaku kemudian mengakui kepemilikan ganja tersebut.

Di jelaskan oleh Amin lebih lanjut “Saat dilakukan pengembangan, ditemukan 17 batang tanaman ganja yang sengaja ditanam oleh DI di kebun miliknya,”ujarnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa, 1 plastik bening berisi ganja da 2 sobekan plastik hitam berisi ganja yang totalnya sebanyak 9,83 gram, 17 batang tanaman ganja, 1 bungkus kertas papir, 1 buah sarung tangan, 1 buah gunting, 1 unit HP, dan 1 buah tas ransel hijau.

Saat ini, kata Amin, pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Kerinci untuk pengembangan lebih lanjut.

Atas dugaan tersebut, pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 111 ayat 2, Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tentang Narkotika. *hm

Baca juga:  Dukungan Masyarakat Terus Mengalir, Antoine Ali: Semakin Optimis HAR Menangkan Hati Masyarakat