Jambi,indonesiamenyala.com – Samsul Riduan resmi dilantik sebagai Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi untuk periode 2024-2029. Pelantikan tersebut berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi pada Kamis (13/3/2025) pagi.

Pelantikan ini disertai dengan pengambilan sumpah dan janji pimpinan yang dihadiri oleh para anggota DPRD Provinsi Jambi. Dengan dilantiknya Samsul Riduan, kini struktur pimpinan DPRD Provinsi Jambi terdiri dari M Hafiz Fattah sebagai Ketua, Ivan Wirata sebagai Wakil Ketua I, Faisal Riza sebagai Wakil Ketua III, dan Samsul Riduan sebagai Wakil Ketua II.

Dalam kesempatan tersebut, Samsul Riduan mengungkapkan komitmennya untuk bekerja dengan sungguh-sungguh demi kepentingan demokrasi dan negara. “Saya akan menjalankan kewajiban ini dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, serta memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili,” tegasnya saat mengucapkan sumpah jabatan.

Baca juga:  Kiat PalmCo Konsisten Tingkatkan Protas Petani di Atas Standar Nasional

Pelantikan ini menjadi momen penting dalam proses politik di Provinsi Jambi, yang akan mempengaruhi jalannya pemerintahan dan kebijakan di daerah tersebut. Sebagai Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi, Samsul Riduan berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui kebijakan yang lebih baik dan transparan.

Pelantikan Samsul Riduan sebagai Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi menandakan dimulainya periode baru kepemimpinan yang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.(*)