Indonesia Menyala.ID, JAMBI — Gubernur Jambi Al Haris menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Provinsi Jambi. Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis, mulai dari penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD, tata ruang, hingga persoalan agraria di daerah.
Kunjungan kerja Komisi II DPR RI tersebut menjadi bagian dari agenda pengawasan dan penyerapan aspirasi di daerah. Dalam pertemuan itu, Komisi II DPR RI menyoroti pentingnya BUMD dikelola secara profesional, transparan, dan berbasis kinerja agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah atau PAD.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyampaikan penguatan BUMD perlu dilakukan karena masih banyak BUMD di Indonesia yang belum berada dalam kondisi sehat. Berdasarkan paparan Kementerian Dalam Negeri, dari sekitar 1.200 BUMD di Indonesia, kurang dari 40 persen dinilai sehat, sementara sekitar 25 persen berada dalam kondisi baik.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian serius Komisi II DPR RI. Karena itu, pihaknya tengah mendorong penyusunan Undang-Undang tentang BUMD untuk memperkuat aspek regulasi, pengawasan, dan manajerial.
“Pengelolaan BUMD, termasuk bank daerah, diharapkan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta tidak terpengaruh kepentingan nonprofesional,” ujar Dede Yusuf.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Provinsi Jambi. Ia menilai kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola BUMD di Jambi agar semakin sehat, profesional, dan mampu mendukung pembangunan daerah.
“Kami menyambut baik kunjungan Komisi II DPR RI sebagai bentuk perhatian dan penguatan bagi daerah. Ini menjadi momentum evaluasi dan perbaikan agar BUMD di Jambi semakin profesional, sehat, dan mampu memberikan kontribusi optimal terhadap PAD,” ujar Al Haris.
Selain BUMD, pertemuan tersebut juga membahas isu tata ruang dan agraria. Komisi II DPR RI mendorong implementasi kebijakan satu peta atau One Map Policy agar data pertanahan antarinstansi dapat lebih selaras dan tidak tumpang tindih.
Pembahasan tata ruang dinilai penting karena berkaitan langsung dengan kepastian investasi, penyelesaian konflik lahan, pengelolaan aset daerah, serta arah pembangunan wilayah ke depan. Dengan data pertanahan yang lebih akurat dan terintegrasi, pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil kebijakan yang lebih tepat dan mengurangi potensi sengketa.
Gubernur Al Haris menegaskan, Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen mendukung penguatan tata kelola BUMD dan penataan ruang yang lebih baik. Menurutnya, BUMD yang sehat dan tata ruang yang tertib menjadi dua hal penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia juga menilai keberadaan BUMD harus benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat, bukan hanya menjadi entitas usaha milik pemerintah daerah. Karena itu, evaluasi, pembenahan manajemen, serta penguatan pengawasan perlu terus dilakukan.
“BUMD harus mampu bergerak profesional, memberikan pelayanan yang baik, dan berkontribusi terhadap pendapatan daerah. Kita ingin BUMD di Jambi semakin kuat dan memberi manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Al Haris berharap kunjungan Komisi II DPR RI dapat menghasilkan masukan konkret bagi Pemerintah Provinsi Jambi, terutama dalam memperkuat regulasi, tata kelola kelembagaan, serta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Melalui pertemuan tersebut, Pemprov Jambi juga berharap berbagai persoalan tata ruang dan agraria dapat terus dicarikan solusi secara bersama. Sinergi antara pemerintah daerah, DPR RI, kementerian terkait, dan pemangku kepentingan lainnya dinilai menjadi kunci dalam mempercepat penyelesaian persoalan di lapangan.




