Indonesia Menyala - JAMBI — Pemerintah Provinsi Jambi mengapresiasi sinergi Badan Amil Zakat Nasional atau BAZNAS Provinsi Jambi bersama Majelis Ulama Indonesia atau MUI Provinsi Jambi dalam memperkuat tata kelola zakat berbasis syariah, hukum, dan hak asasi manusia.

Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani , dalam kegiatan sarasehan yang digelar BAZNAS Provinsi Jambi bersama MUI Provinsi Jambi di Ratu Hotel Jambi, Sabtu, 14 Februari 2026. Kegiatan tersebut mengangkat tema penguatan produktivitas lembaga berbasis fatwa, hukum, dan HAM.

Dalam sambutannya, Wagub Sani menilai kolaborasi antara BAZNAS dan MUI merupakan langkah strategis dalam memastikan pengelolaan zakat dan kegiatan keumatan berjalan sesuai prinsip syariah, taat terhadap ketentuan hukum, serta tetap menjunjung nilai-nilai kemanusiaan.

“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BAZNAS Provinsi Jambi dan Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jambi atas terselenggaranya kegiatan ini. Sinergi antara lembaga pengelola zakat dan lembaga keagamaan merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh aktivitas keumatan berjalan sesuai syariah, taat hukum, dan menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia,” ujar Wagub Sani.

Menurut Wagub Sani, zakat memiliki peran penting dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Karena itu, tata kelola zakat harus dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para mustahik.

Ia menegaskan, pengelolaan zakat tidak hanya berkaitan dengan penghimpunan dan penyaluran dana umat, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik. Semakin baik tata kelola zakat, semakin besar pula kepercayaan masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi.

“Zakat adalah instrumen sosial keagamaan yang sangat penting. Jika dikelola dengan baik, zakat dapat menjadi kekuatan besar dalam membantu masyarakat, mengurangi kesenjangan, dan mendukung program pengentasan kemiskinan,” katanya.

Wagub Sani juga menilai keberadaan MUI memiliki peran penting dalam memberikan penguatan dari sisi fatwa, literasi keagamaan, dan edukasi kepada masyarakat. Dukungan MUI dinilai dapat memperkuat pemahaman umat tentang pentingnya menunaikan zakat melalui lembaga yang resmi dan terpercaya.

Sementara itu, BAZNAS Provinsi Jambi menekankan pentingnya dukungan MUI dalam memperkuat literasi zakat serta penajaman fatwa terkait zakat. Langkah tersebut dinilai penting untuk membangun persepsi positif dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat melalui BAZNAS.

Melalui kegiatan tersebut, Pemprov Jambi berharap BAZNAS dan MUI dapat terus memperkuat sinergi dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya. Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya berhenti pada forum diskusi, tetapi berlanjut dalam bentuk program nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Wagub Sani menambahkan, zakat harus dikelola dengan pendekatan yang tidak hanya sesuai syariat, tetapi juga memperhatikan aspek hukum dan perlindungan hak masyarakat. Dengan begitu, penyaluran zakat dapat lebih adil, transparan, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Ia juga mendorong agar pengelolaan zakat terus beradaptasi dengan perkembangan zaman. Digitalisasi, transparansi laporan, penguatan data mustahik, serta edukasi publik dinilai menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola zakat yang modern dan dipercaya masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Jambi tentu mendukung langkah-langkah yang memperkuat tata kelola zakat. Harapannya, zakat tidak hanya menjadi kewajiban individual, tetapi juga menjadi gerakan sosial yang mampu membawa manfaat luas bagi masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan sarasehan tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis dalam penguatan pengelolaan zakat di Provinsi Jambi. Dengan sinergi antara pemerintah daerah, BAZNAS, MUI, dan seluruh pemangku kepentingan, zakat diharapkan semakin berperan dalam mendorong kesejahteraan umat dan pembangunan daerah.