Jakarta, Indonesiamenyala.com (05/08/2026) - Koalisi masyarakat sipil lintas sektor telah berhasil melahirkan format pengawasan independen yang terintegrasi, terstruktur dan tersistematis. Gerakan ini dinamakan Kabinet Bayangan (Shadow Cabinet) yang bertugas untuk mengawasi kinerja pemerintah yang seharusnya dilakukan oleh lembaga DPR, namun karena fungsi itu mandek, alhasil mendorong koalisi warga sipil untuk mengambil inisiatif sendiri agar dapat menyerap dan menjalankan aspirasi masyarakat.
Struktur Kabinet Bayangan secara resmi diperkenalkan pada 17 Juli 2026 pada akun @kabinetbayangan.id di platform sosial media Instagram. Struktur tersebut terbentuk melalui serangkaian tahapan yaitu mulai dari tahap pencalonan ataupun rekomendasi, tahap seleksi administrasi dan wawancara, serta tahap finalisasi oleh panel. Dari 65 pendaftar dan 123 usulan nama, dipilih hanya 15 nama yang akan bekerja secara sukarela menjalankan mandat pengawasan dari koalisi masyarakat sipil. Nama-nama tersebut yaitu Feri Amsari, Media Wahyudi, Shofwan Al Banna, Nabiyla Risfa I., Irma Hidayana, Iman Zanatul, Khoirunnisa, Nenden Sekar, Iqbal Damanik, Isnawati Hidayah, Arman Suparman, Yance Arizona, Bhima Yudhistira, Curie Maharani, Ahmad Jilul Q.

Rapat perdana telah dilakukan pada tanggal 27 Juli 2026 di daerah Cikini Jakarta Pusat, yang dibuka dengan konferensi pers untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan publik. Melalui konferensi pers tersebut, Feri Amsari yang juga sebagai salah satu inisiator gerakan ini mengatakan bahwa Kabinet Bayangan berdiri independen tanpa dukungan parpol maupun korporasi. Ia juga menekankan bahwa Kabinet Bayangan bukanlah kabinet tandingan pemerintah, melainkan wadah untuk melakukan penguatan fungsi pengawasan dan penyusunan alternatif kebijakan.
Feri juga menambahkan bahwa seluruh kegiatan saat ini didanai oleh dana kolektif internal, yang kemudian nanti tidak menutup kemungkinan kedepannya akan menggunakan skema crowd funding atau penggalangan dana publik.
Pada laman resmi kabinetbayangan.id yang ditelusuri oleh tim Inala pada 04/08 pukul 19.11 wib, terpapar informasi apa yang kemudian akan dikerjakan oleh Kabinet Bayangan ini. Gerakan ini akan melakukan riset dan analisis berbasis data merespon kebijakan pemerintah; membuat catatan kebijakan, laporan dan konten publik; shadow hearing versi masyarakat sipil dari rapat DPR; membuat dashboard publik yang melacak janji-janji pemerintah; dan mereview kondisi nyata di Indonesia.
Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara merespon adanya gerakan ini, pada tanggal 20 Juli 2026 yang lalu di kompleks Istana Negara, ia mengatakan bahwa pada dasarnya pemerintah menerima dan berterima kasih jika diberi masukan.
“Semua yang ingin memberikan masukan yang baik tentu kita terima dan selalu berterima kasih.” Tegasnya di sela-sela wawancara.
Dari siaran pers oleh lembaga survei Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) pada 26 Juli 2026 yang lalu bahwa tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto dalam kurang lebih sembilan bulan terakhir (November 2025 - Juli 2026) telah menurun sangat tajam. Angka yang didapat dari survei terbaru yaitu dari sebesar 81,2% pada November 2025 yang lalu, menjadi hanya 51,1% di Juli 2026. Hasil tersebut senada dengan timbulnya gerakan Kabinet Bayangan yang akan mencoba menjadi kawan tanding bagi pemerintah dengan memberikan kritik berbasis data, fakta dan bukti untuk memberikan alternatif kebijakan, agar masyarakat merasakan dampak yang lebih nyata dari publikasi pencitraan pemerintah.
Faktanya saat ini, banyak dari menteri-menteri yang berasal dari partai politik (Golkar 8; Gerindra 7; PAN 6; Demokrat 4; PKB 3; PKS 1; PBB 1; ) sehingga memicu terjadi konflik kepentingan struktural yang berdampak pada tumpulnya fungsi pengawasan lembaga DPR. Keadaan ini menciptakan ikatan emosional dan kepentingan politik pragmatis terhadap kementerian terkait. Ditambah lagi, koalisi gemuk pemerintah yang mencapai 81% jumlah kursi DPR dari partai politik pendukung pemerintah, oposisi saat ini tidak memiliki kekuatan politik di dalam sistem pemerintahan saat ini, wajar saja jika warga sipil, akademisi dan juga peneliti berkoalisi membuat gerakan politik baru untuk memperkuat fungsi pengawasan publik.




