Jakarta, Indonesiamenyala.com – Film “Sang Pengadil” yang baru dirilis, mengisahkan perjuangan seorang hakim muda bernama Jojo, yang berupaya menegakkan keadilan di tengah bayang-bayang korupsi dan trauma dari masa lalu. Dalam narasi yang mendebarkan, Jojo harus menghadapi ancaman dari jaringan korupsi yang tidak hanya membahayakan kariernya, tetapi juga keselamatan keluarganya.

Cerita film ini mengangkat tema serius yang mencakup isu perdagangan manusia dan dampak korupsi dalam sistem peradilan. Jojo, diperankan oleh Arifin Putra, kembali ke kampung halamannya setelah insiden tragis yang melibatkan kematian ayahnya, juga seorang hakim (Cok Simbara). Dalam perjalanan tersebut, Jojo terjebak dalam skenario kelam, menjadi target para koruptor yang berusaha mengendalikan sistem hukum demi kepentingan pribadi.

Baca juga:  Kasus Supriyani: Dilema Pendidikan dan Hukum yang Mengguncang Masyarakat

Di tengah semua konflik, Jojo teringat pesan sang ayah yang mengingatkan tentang pentingnya integritas. Ia bertekad untuk memperjuangkan keadilan, dibantu oleh rekan-rekannya dan seorang hakim baru, Abigail (Prisia Nasution).

Namun, di balik kesuksesan film ini, muncul kabar mengejutkan ketika Kejaksaan Agung menetapkan Zarof Ricar, yang diketahui sebagai produser eksekutif “Sang Pengadil”, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Zarof, mantan pejabat tinggi di Mahkamah Agung, terjerat dalam skandal suap yang melibatkan upaya memanipulasi putusan kasus Ronald Tannur, di mana ia diduga menerima gratifikasi mencapai Rp 5 miliar untuk mempengaruhi hasil kasasi.

Dalam penyidikan lebih lanjut, Zarof juga diduga terlibat dalam penerimaan gratifikasi bernilai total lebih dari Rp 920 miliar serta penyitaan emas seberat 51 kg, yang disinyalir merupakan hasil dari praktik korupsi yang berlangsung sejak 2012. Data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan bahwa Zarof memiliki kekayaan yang fantastis, meski jauh di bawah nilai barang bukti yang disita.

Baca juga:  Kementerian Komunikasi dan Digital Terlibat dalam Kasus Judi Online: 11 Tersangka Ditangkap oleh Polda Metro Jaya

Film “Sang Pengadil”, yang disutradarai oleh Girry Pratama dan Jose Poernomo, serta ditulis oleh Mo Sidik dan rekan-rekannya, kini menyajikan ironi yang mendalam. Meskipun mengangkat tema antikorupsi, produksi film ini kini terikat dengan kontroversi besar yang melibatkan salah satu tokoh sentral dalam film tersebut.

Sebagai bagian dari sinema yang menggugah kesadaran akan masalah integritas di dunia hukum, “Sang Pengadil” berpotensi menghadirkan refleksi lebih dalam terhadap tantangan yang dihadapi oleh mereka yang berjuang untuk menegakkan keadilan dalam masyarakat yang penuh dengan intrik dan korupsi. Tayangan film ini, yang telah mulai diputar sejak 24 Oktober, tidak hanya menghibur, tetapi juga memberikan peringatan akan dampak dari tindakan korupsi yang merusak.