Batanghari, Indonesiamenyala.com – Aksi Pencurian TBS (Tandan Buah Segar) kelapa Sawit yang di lakukan oleh salah seorang warga Desa Aro kecamatan Muaro Bulian Kabupaten Batanghari dengan menggunakan kendaraan motor dinas milik ketua BPD Desa Sungai Baung Kabupaten Batanghari, terjadi pada Rabu (01/01), sore hari.

Berdasarkan sumber berita yang beredar, Yusuf salah seorang warga Desa Aro menjelaskan kronologi penangkapan pencurian. menurutnya, pelaku pencurian tersebut berinisial MQ, di tangkap oleh pemilik lahan kebun sawit Anharudin bersama warga pada rabu sore kurang lebih sekitar pukul 17.40 WIB, pelaku saat melakukan aksinya menggunakan kendaran bermotor dinas milik Ketua BPD desa Sungai Baung Kabupaten Batang Hari dengan Nopol BH 65594BZ. Sebutnya.

Baca juga:  Milenial ASTON Pastikan Full Senyum Menangkan Pilkada Tebo Tahun 2024.

Menurut keterangan dari Kepala desa setempat M.Rusli, melalui WatsApp membenarkan kejadian penangkapan maling dengan menggunakan kendaraan dinas Desa tersebut. “Ya benar, pemilik lahan kebun sawit dan bersama warga sekitar telah melakukan penangkapan terhadap pelaku MQ, sekitar area kebun sawit pemilik kebun”.

Menurutnya, kejadian penangkapan tersebut ketika ada laporan dari ketua RT dan Kepala Dusun setempat melalui telepon WatsApp, dan setelahnya beliau menyarankan untuk di musyawarahkan secara bersama, jika tidak ada titik temu penyelesaian, maka akan di tempuh melalui jalur hukum, ungkapnya.

Namun ketika di tanya berapa jumlah TBS yang di curi pelaku, Rusli mengaku tidak mengetahui secara persis.

“Sayangnya dalam pertemuan yang dadakan di Balai Desa Aro, saya tidak hadir secara langsung karena tidak di undang dalam pertemuan tersebut, yang hadir dalam pertemuan itu Ketua RT, Kadus, pelaku, dan pemilik Kebun Sawit serta warga sekitar desa”

Baca juga:  Panwascam Tungkal Ilir Gelar Bimtek untuk PKD se- Kecamatan.

Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih 1,5 Jam tersebut akhirnya tidak menemui kesepakatan antara kedua belah pihak, akhirnya pelaku dan barang bukti TBS serta Satu Unit Motor Dinas milik ketua BPD desa Sungai Baung terpaksa dibawa ke Mapolsek Pasar Muara Bulian untuk di tindak lanjuti secara hukum, Tambahnya.

Untuk sementara belum ada keterangan tindak lanjut dari pihak berwajib dari hasil kejadian tersebut,*hm.