Oleh: Elas Anra Dermawan, SH (Advokat & LBH NADI)

Indonesia Menyala - Kebijakan pembangunan Jambi inklusif dan berkelanjutan dinilai telah sejalan dengan prinsip hukum dan administrasi publik.

Pendekatan ini mencerminkan integrasi antara pembangunan infrastruktur ekonomi dan lingkungan hidup.

Dalam perspektif hukum administrasi kebijakan pemerintah daerah harus mengacu pada prinsip kepastian hukum transparansi dan akuntabilitas.

Kebijakan pembangunan di Jambi dinilai telah mengarah pada distribusi manfaat yang merata bagi masyarakat.

Beberapa program pembangunan menunjukkan implementasi kebijakan tersebut di lapangan.

Salah satunya melalui pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah.

Pembangunan jalan strategis dinilai mampu mempercepat mobilitas masyarakat dan membuka akses ekonomi.

"Program ini memberikan dampak nyata dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat," ujar praktisi hukum.

Selain itu pemerintah daerah juga mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui dukungan terhadap UMKM dan sektor pendidikan.

Langkah ini dinilai mencerminkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat luas.